Skip skip..ternyata ane baca Kementerian Komunikasi dan Informatika punya dua cara dalam memblokir situs-situs terlarang. "Kita memblokir dengan dua cara. Pertama menunggu pelaporan dan kedua bisa dari sistemBerikut ini di lampirkan beberapa information print screen atau seize dari google trending yang baru saja di ambil hari ini. Information penc